Laporan Data UPT-PLK Terkait Kasus Keamanan dan Ketertiban di Universitas Indonesia Kampus Depok Tahun 2014

Foto Satpam 3 br 2

Data Kasus Keamanan dan Ketertiban 2014 merupakan data statistik kejahatan yang dikeluarkan resmi (uniform crime report) oleh Unit Pengelola Teknis Pengamanan Lingkungan Kampus (UPT-PLK) Universitas Indonesia yang mencatat kasus-kasus terkait keamanan dan ketertiban yang terjadi di wilayah Kampus UI Depok, Jawa Barat pada periode tahun 2014. Data statistik tersebut berisi 25 jenis gangguan keamanan dan ketertiban, seperti; pencurian kendaraan bermotor, perampasan, pencurian di fasilitas publik, dlsb.

Tercatat sepanjang tahun 2014 di Kampus UI Depok, terjadi 117 kasus terkait keamanan dan ketertiban. Kasus keamanan dan ketertiban yang paling banyak terjadi sepanjang tahun 2014 adalah pencurian kendaraan bermotor dengan total 27 kasus. Di urutan kedua adalah kasus perampasan dengan total 18 kasus.

Selain kedua kasus tersebut, pemerasan (10 kasus), pencurian dalam kendaraan/pencongkelan (10 kasus), dan pencurian sarana kampus (11 kasus), merupakan tiga kasus dengan total yang cukup banyak terjadi sepanjang tahun 2014.

Sepanjang tahun 2014, bulan September merupakan bulan dengan kasus keamanan dan ketertiban yang cukup sering terjadi. Tercatat, terdapat 16 kasus Kamtib yang terjadi di bulan September. Di urutan kedua adalah bulan November, dengan total 15 kasus Kamtib yang terjadi.

Berikut statistik lengkapnya;

Untitled

Tabel 1. Data Kasus Kamtib 2014[1]

Seperti layaknya statisik kriminal resmi yang lain, data yang disajikan oleh data Kamtib 2014 UPT-PLK sangat bersifat umum, sebagaimana ciri data statistik pada umumnya.  Selain itu, tak menutup kemungkinan, ada kasus-kasus keamanan dan ketertiban yang terjadi di wilayah Kampus UI Depok, namun, tak tercatat ke dalam statistik (disebabkan oleh fenomena dark number, terbatasnya pengkategorisasian jenis kasus, keterbatasan SDM UPT-PLK, dlsb).

Namun, seburuk-buruknya statistik kriminal resmi, data tersebut merupakan satu-satunya informasi kriminalitas yang lengkap dan dapat digunakan[2] untuk penelitian maupun proses pembuatan kebijakan, khususnya terkait keamanan dan ketertiban Kampus UI Depok.

[1] Data statistik tersebut diperoleh dari Lilies Heryani, UPT Pengamanan Lingkungan Kampus, Universitas Indonesia. Data dikirim melalui surat elektronik ke alamat redaksi wepreventcrime

[2] Mustofa, Muhammad. (2013). Metodologi Penelitian Kriminologi. Kencana Prenada Media Group. Jakarta. Muhammad Mustofa merupakan Guru Besar Kriminologi FISIP-UI.

Redaksi


Leave a comment